
Tenun ikat adalah kain tradisional Indonesia yang proses pembuatannya melibatkan pengikatan sebagian benang sebelum diwarnai, sehingga menciptakan motif tertentu setelah proses pengikatan dilepas. Teknik ini menghasilkan corak warna kontras antara bagian benang yang terikat dan tidak terikat, dan telah diwariskan turun-temurun di berbagai daerah seperti Nusa Tenggara (Sumba, Flores, NTT), Sikka, Lombok, dan Tanimbar.
Proses Pembuatan Tenun Ikat
Persiapan Benang: Benang kapas atau sutra dipintal dari kapas mentah.
Pengikatan (Ikat): Sebagian benang diikat kuat menggunakan daun atau tali, biasanya dengan menggunakan teknik ikat pakan (benang melintang) atau ikat lungsi (benang memanjang).
Pewarnaan: Benang yang telah diikat kemudian dicelupkan ke dalam larutan pewarna alami (misalnya dari daun tarum atau akar mangkudu) atau pewarna kimia.
Pengulangan Pewarnaan: Proses mengikat, mewarnai, dan melepaskan ikatan bisa diulang berkali-kali untuk mendapatkan pola dan warna yang diinginkan.
Membuka Ikatan: Setelah pewarnaan selesai dan kering, ikatan dilepas, menampilkan corak berwarna putih pada bagian benang yang tidak terkena warna.
Penataan dan Penenunan: Benang yang sudah memiliki motif kemudian dirangkai dan ditenun menjadi lembaran kain menggunakan alat tenun tradisional (ATBM).
Ciri Khas
Pola Berbasis Benang: Motif pada tenun ikat terbentuk dari pola pengikatan benang yang sudah diwarnai sebelum ditenun.
Keberagaman Motif dan Warna: Motif tenun ikat sangat beragam, sering terinspirasi dari alam (hewan, tumbuhan) dan digunakan dalam berbagai acara adat, atau sebagai pakaian sehari-hari.
Nilai Budaya dan Keagamaan: Kain tenun ikat memiliki nilai spiritual, politis, dan sosial-ekonomis yang dalam bagi masyarakat pembuatnya.
Fungsi Tenun Ikat
Pakaian Adat dan Sehari-hari: Digunakan untuk pakaian tradisional, pakaian adat, atau sebagai penutup dan pelindung tubuh.
Busana Modern: Desain tenun ikat telah berkembang menjadi busana resmi dan modern yang diminati berbagai kalangan.
Peralatan Ritual: Dipergunakan sebagai kelengkapan dalam upacara adat, perkawinan, atau acara kematian.